TU7UA | Makassar — Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, membantah tegas isu yang beredar terkait adanya fasilitas khusus bagi warga binaan. Ia menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa apalagi pungutan liar dengan nominal fantastis di Rutan yang dipimpinnya.
Isu ini mencuat setelah beredar kabar yang menyebutkan bahwa tahanan bisa mendapatkan perlakuan spesial dengan membayar sejumlah uang, bahkan disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, muncul tudingan mengenai maraknya peredaran narkotika, kepemilikan handphone oleh tahanan, hingga pungutan harian untuk pengamanan.
Baca Juga : Kisah Gelap Rutan Kelas I Makassar: Pungli, Narkoba, dan Tuntutan Perubahan dari Masyarakat
Jayadikusumah dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia memastikan bahwa pengawasan di Rutan Kelas I Makassar dilakukan ketat, serta fasilitas komunikasi yang disediakan adalah wartel resmi di setiap blok, bukan handphone ilegal.
“Tidak pernah ada perlakuan istimewa atau pungutan seperti yang diberitakan. Soal narkotika dan handphone ilegal, kami tidak pernah membiarkan hal tersebut terjadi. Pengawasan kami lakukan secara intensif,” ujarnya, kamis(27/03/2025).
Menyambung pernyataan Jayadikusumah, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar, juga membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa isu pungutan Rp 100 ribu per hari untuk pengamanan adalah kabar bohong yang tidak berdasar.
“Kontribusi pengamanan itu tidak pernah ada. Kami sangat paham bahwa praktik semacam itu melanggar aturan dan berisiko hukum. Saya saja takut, apalagi anggota saya,” kata Andi.
Terkait renovasi kamar blok yang disebut ditanggung oleh tahanan, Andi juga meluruskan. Menurutnya, tidak pernah ada kewajiban atau pungutan biaya dari petugas untuk urusan tersebut. Namun, ia mengakui bahwa kadang ada warga binaan yang secara sukarela mengecat kamar mereka sendiri.
“Soal cat dinding, memang beberapa tahanan ada yang berinisiatif sendiri. Kondisi kamar yang dihuni banyak orang membuat dinding cepat kotor. Ini murni keinginan mereka sendiri untuk memperbaiki kenyamanan tempat tinggalnya selama di Rutan,” jelas Andi Erdi.
Mengenai aturan cukur rambut bagi tahanan baru, Andi menegaskan bahwa itu memang kebijakan resmi. Proses cukur dilakukan di Barbershop Rutan Daeng, bagian dari program kemandirian warga binaan. Hasil dari layanan ini pun dikelola untuk mendukung keberlangsungan program pembinaan.
“Pemotongan rambut bagi tahanan baru adalah bagian dari prosedur standar. Ini dilakukan di Barbershop Rutan Daeng, yang juga menjadi wadah bagi warga binaan belajar keterampilan. Bahkan, mereka yang bekerja di sana mendapat premi sebagai bentuk penghargaan atas kerja kerasnya,” tandas Andi.
Dengan klarifikasi ini, Jayadikusumah berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar. Ia memastikan pihaknya terus berkomitmen menjalankan pembinaan yang humanis dan profesional sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Penting bagi pihak berwenang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan di Rutan Kelas I Makassar.
Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama untuk memastikan bahwa hak-hak tahanan dihormati dan bahwa tidak ada praktik korupsi yang merugikan mereka.
Masyarakat juga berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai kondisi di dalam Rutan, agar kepercayaan terhadap sistem hukum dan pemasyarakatan tetap terjaga.
Salah satu langkah yang dapat diambil adalah meningkatkan jumlah petugas keamanan dan pengawasan di Rutan. Dengan jumlah tahanan yang terus meningkat, penting untuk memastikan bahwa ada cukup petugas yang dapat melakukan pengawasan secara efektif.
Selain itu, pelatihan dan pendidikan bagi petugas keamanan juga perlu ditingkatkan agar mereka lebih siap menghadapi berbagai tantangan yang ada di dalam Rutan. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan keamanan, tetapi juga dapat mencegah praktik-praktik korupsi yang merugikan tahanan.
Selain itu, perlu ada sistem pengaduan yang lebih efektif bagi tahanan. Tahanan harus memiliki saluran yang aman dan terjamin untuk melaporkan segala bentuk penyalahgunaan atau pelanggaran yang mereka alami.
Dengan adanya sistem pengaduan yang baik, pihak berwenang dapat lebih cepat menanggapi masalah yang ada dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memperbaiki situasi.
Penting juga untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan. Masyarakat dapat berperan sebagai pengawas independen yang dapat memberikan masukan dan kritik terhadap pengelolaan Rutan.
Dengan melibatkan masyarakat, diharapkan akan tercipta transparansi yang lebih baik dan mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan tahanan.
Di sisi lain, perlu juga ada perhatian lebih terhadap rehabilitasi dan reintegrasi tahanan setelah mereka keluar dari Rutan. Banyak tahanan yang keluar dari lembaga pemasyarakatan tanpa bekal yang memadai untuk kembali ke masyarakat.
Program-program rehabilitasi yang efektif dapat membantu mereka untuk beradaptasi kembali dan mengurangi risiko kembali ke dalam dunia kejahatan. Ini juga akan berdampak positif bagi masyarakat, karena dapat mengurangi angka kriminalitas.
Pemerintah dan lembaga terkait perlu bekerja sama untuk menciptakan program-program yang dapat membantu tahanan dalam proses rehabilitasi.
Misalnya, pelatihan keterampilan, pendidikan, dan dukungan psikologis dapat menjadi bagian dari program rehabilitasi yang komprehensif. Dengan memberikan kesempatan kepada tahanan untuk belajar dan berkembang, diharapkan mereka dapat memiliki masa depan yang lebih baik setelah keluar dari Rutan.
Selain itu, penting untuk mengedukasi masyarakat tentang hak-hak tahanan dan pentingnya perlakuan manusiawi terhadap mereka. Banyak orang yang masih memiliki stigma negatif terhadap tahanan, yang dapat menghambat proses reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.
Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih mendukung bagi mantan tahanan untuk kembali berkontribusi positif di masyarakat.
Dalam menghadapi berbagai isu yang ada di Rutan Kelas I Makassar, kolaborasi antara pemerintah, lembaga pemasyarakatan, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah sangatlah penting. Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik, yang tidak hanya fokus pada hukuman, tetapi juga pada rehabilitasi dan reintegrasi tahanan ke dalam masyarakat.
Akhirnya, penting untuk diingat bahwa setiap tahanan adalah manusia yang memiliki hak untuk diperlakukan dengan adil dan manusiawi. Mereka berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan cara yang positif. Dengan menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik, kita tidak hanya membantu tahanan, tetapi juga berkontribusi pada keamanan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Isu-isu yang terjadi di Rutan Kelas I Makassar adalah cerminan dari tantangan yang lebih besar dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan kita dapat mengatasi tantangan ini dan menciptakan sistem yang lebih baik untuk masa depan.
Masyarakat, pemerintah, dan lembaga pemasyarakatan harus bersatu untuk memastikan bahwa keadilan dan kemanusiaan tetap menjadi prinsip utama dalam penegakan hukum dan perlakuan terhadap tahanan. Hanya dengan cara ini, kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil dan beradab._@ly_














