Kerawanan di Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024

- Jurnalis

Minggu, 11 Februari 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palopo |Tu7ua|  Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, masa tenang kampanye Pemilu 2024 dimulai tiga hari sebelum pemungutan suara.

Dalam Peraturan KPU itu, dijelaskan bahwa masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

Seperti yang diketahui, Pemilu 2024 akan dilangsungkan pada Rabu tanggal 14 Februari mendatang.

Hari ini, Minggu (11/2/2024) memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu). Otomatis kampanye bagi peserta Pemilu 2024 dan/atau tim kampanye baik pasangan calon presiden dan wakil presiden hingga calon DPD juga telah berakhir.

Baca Juga :  BHP Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Pengawasan Wali Pengampu di NTT

Dengan begitu, peserta pemilu dilarang melaksanakan kampanye pemilu dalam bentuk apa pun selama masa tenang dari tanggal 11-13 Februari.

Selama masa tenang, media massa cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran juga dilarang untuk menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye pemilu yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.

Baca Juga :  Disdikbud Maros Latih Guru SMP Tangani Siswa Berkebutuhan Khusus

Sangat rawan bagi peserta pemilu jika ada pihak yang melakukan pelanggaran selama masa tenang kampanye Pemilu 2024, ada ancaman pidana dan denda yang bervariasi.

Adapun larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan selama masa tenang kampanye Pemilu 2024 beserta dengan ancaman hukumannya :

Berita Terkait

Buku Antologi Bertajuk Koordinat Rasa Resmi Diluncurkan
K-apel Kembali Gelar Ekspedisi Berbagi Cinta di Pulau, Sentuh Hati Masyarakat Pesisir
Digitalisasi Gambusu Makassar Dorong Ekonomi Hijau dan Pariwisata Indonesia Timur
Makassar Gelar “Oktober Breast Cancer Awareness” untuk Tingkatkan Kesadaran Deteksi Dini Kanker Payudara
Sepuluh Penulis Lintas Latar Belakang Luncurkan Antologi “Koordinat Rasa” 
Tigalapan Indonesia dan Rumah Zakat Sulsel Berbagi Kebahagiaan untuk Janda Dhuafa dan Lansia di Rappokalling  
Menghidupkan Warisan Rasulullah: K-apel Gelar Maulid dengan Semangat Persaudaraan dan Literasi di Makassar
Heny Suhaeny Luncurkan Buku “Mimpi yang Tak Dianggap,” Kisah Inspiratif Perjuangan Meraih Cita-Cita
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 19:10 WIB

Buku Antologi Bertajuk Koordinat Rasa Resmi Diluncurkan

Sabtu, 1 November 2025 - 19:56 WIB

K-apel Kembali Gelar Ekspedisi Berbagi Cinta di Pulau, Sentuh Hati Masyarakat Pesisir

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:32 WIB

Digitalisasi Gambusu Makassar Dorong Ekonomi Hijau dan Pariwisata Indonesia Timur

Senin, 27 Oktober 2025 - 05:21 WIB

Makassar Gelar “Oktober Breast Cancer Awareness” untuk Tingkatkan Kesadaran Deteksi Dini Kanker Payudara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:28 WIB

Sepuluh Penulis Lintas Latar Belakang Luncurkan Antologi “Koordinat Rasa” 

Selasa, 30 September 2025 - 23:44 WIB

Menghidupkan Warisan Rasulullah: K-apel Gelar Maulid dengan Semangat Persaudaraan dan Literasi di Makassar

Selasa, 30 September 2025 - 18:35 WIB

Heny Suhaeny Luncurkan Buku “Mimpi yang Tak Dianggap,” Kisah Inspiratif Perjuangan Meraih Cita-Cita

Senin, 29 September 2025 - 18:25 WIB

K-Apel Tebar Cinta dan Literasi di Pulau Sarappo Lompo, Pangkep

Berita Terbaru

Berita

Buku Antologi Bertajuk Koordinat Rasa Resmi Diluncurkan

Senin, 3 Nov 2025 - 19:10 WIB