Putri Dakka Memposting Surat Somasi di Medsos

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2024 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TU7UA, Palopo  |  Pengusaha asal Kota Palopo Putri Dakka memberikan klarifikasi terkait viralnya postingan Surat Somasi atau Surat Peringatan 1 kepada salah satu perusahaan yang memiliki utang kepadanya.

Menurutnya, postingan yang dia lakukan itu adalah spontanitas dirinya karena pihak perusahaan tersebut tidak memiliki itikad baik untuk melunasi utangnya.

“Saya memposting secara spontan dan saya menyadari, lalu saya menghapusnya segera agar tidak berkepanjangan,” ungkapnya ketika diwawancarai media ini di kediamannya, Selasa (3/9/2024).

Putri juga melanjutkan bahwa pada postingannya tersebut, tidak menyebutkan nama orang atau nama perusahaan, bahkan jumlah nilai utang juga saya coret agar tidak merusak nama orang atau perusahaan.

Baca Juga :  Tanggapan Tegas Karutan Makassar: Pungli dan Narkoba Tak Ada, Masyarakat Minta Transparansi

“Saya sudah menghapus dan tidak menyebutkan siapa nama ataupun perusahaan,” imbuhnya.

“Untuk itu, kenapa bisa membengkak seperti itu, disitu bukan hanya dana perusahaan kami semua melainkan ada beberapa teman yang ikut tergabung dalam beberapa pekerjaan tersebut,” sebut Putri lagi.

“Jadi ada beberapa teman ikut tergabung yang tidak usah saya sebutkan namanya, sejak tahun 2023 sampai hari ini pihak kami belum dibayarkan,” ulasnya lagi

Baca Juga :  Alasan Syamsiar Syam Minta Pihak Polres Palopo Menangkap Pelaku Dugaan Penghinaan

“Tanggapannya saat ditagih, mereka bersedia membayarkan kami dan

sampai hari ini tetap berkomunikasi dengan pihak perusahaan kami. Jika tidak ada penyelesaian segara mungkin

pihak kami akan mengambil langkah upaya hukum, dan salah satu upaya yang kami lakukan yaitu somasi 1, kemudian somasi 2 serta upaya hukum lainnya usai kami berkonsultasi dengan pihak PH kami,” tambahnya.

“Semoga dengan adanya hal seperti ini, dapat menjadi hikmah bagi kami dan juga bagi pemilik utang agar dapat menyelesaikan secepatnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Serah Terima Jabatan Se ORW 013, Lurah Buntusu Apresiasi Dedikasi Pj dan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan
ITBM Balik Diwa Dapat Apresiasi Tinggi UNM: Prestasi LLDIKTI 2025 Sebagai Bukti Potensi Perguruan Tinggi Swasta Timur
Rumah Zakat Serahkan “Rumah Layak Huni” ke Keluarga Ilham 
Diskusi Buku Sejarah Kerajaan Makassar Karya Nicolas Garvaise: Memanggil Pulang Kisah Kota Dunia
Buku Antologi Bertajuk Koordinat Rasa Resmi Diluncurkan
K-apel Kembali Gelar Ekspedisi Berbagi Cinta di Pulau, Sentuh Hati Masyarakat Pesisir
Digitalisasi Gambusu Makassar Dorong Ekonomi Hijau dan Pariwisata Indonesia Timur
Makassar Gelar “Oktober Breast Cancer Awareness” untuk Tingkatkan Kesadaran Deteksi Dini Kanker Payudara
Berita ini 380 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 22:02 WIB

Serah Terima Jabatan Se ORW 013, Lurah Buntusu Apresiasi Dedikasi Pj dan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 22:55 WIB

ITBM Balik Diwa Dapat Apresiasi Tinggi UNM: Prestasi LLDIKTI 2025 Sebagai Bukti Potensi Perguruan Tinggi Swasta Timur

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:05 WIB

Rumah Zakat Serahkan “Rumah Layak Huni” ke Keluarga Ilham 

Selasa, 16 Desember 2025 - 00:05 WIB

Diskusi Buku Sejarah Kerajaan Makassar Karya Nicolas Garvaise: Memanggil Pulang Kisah Kota Dunia

Senin, 3 November 2025 - 19:10 WIB

Buku Antologi Bertajuk Koordinat Rasa Resmi Diluncurkan

Sabtu, 1 November 2025 - 19:56 WIB

K-apel Kembali Gelar Ekspedisi Berbagi Cinta di Pulau, Sentuh Hati Masyarakat Pesisir

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:32 WIB

Digitalisasi Gambusu Makassar Dorong Ekonomi Hijau dan Pariwisata Indonesia Timur

Senin, 27 Oktober 2025 - 05:21 WIB

Makassar Gelar “Oktober Breast Cancer Awareness” untuk Tingkatkan Kesadaran Deteksi Dini Kanker Payudara

Berita Terbaru