Makassar |TU7UA| Menunjang program pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di sektor perkoperasian, diperlukan program pendidikan sekolah.
Pendidikan dan pelatihan bagi siswa demi menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa. Hal itu bertujuan membina rasa tanggung jawab disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi.

UPT Diklatkop Sulsel menggelar Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian bagi Siswa angkatan I Tahun 2024.
Pendidikan dan pelatihan dibuka langsung H. Ashari Fakhsirie Radjamilo, Kepala Dinas Koperasi didampingi H. Zulkarnain Malik, Kepala UPT Diklat Koperasi UMKM Provinsi Sulawesi Selatan, berlangsung di Hotel Continent Centerpoint, Kota Makassar mulai Selasa, 28/05 hingga 31/05/2024.
Dalam sambutannya sebelum membuka secara resmi, Ashari sangat mengapresiasi pendidikan dan pelatihan bagi siswa yang diinisiasi UPT Diklat Koperasi UMKM di bawah kepemimpinan Zulkarnain Malik.
Menurut Ashari, hal itu sangat luar biasa. Ia pun menaruh besar harapan kepada para siswa dan siswi dari beberapa sekolah binaan yang menjadi peserta, agar memanfaatkan dengan baik kesempatan tersebut.
Sehingga siswa dan siswi bisa memahami bagaimana continuenya sebuah koperasi dalam membangun koperasi indonesia.
Lebih jauh Kepala Dinas Koperasi Sulsel tersebut memaparkan bahwa, dasar koperasi siswa bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Setelah pembukaan berlangsung, kepada media ini Zulkarnain menjelaskan tujuan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat, membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah.
Lanjut dikatakan Kepala UPT Diklatkop UMKM Sulsel bahwa, sekolah-sekolah dapat membentuk koperasi siswa yang merupakan koperasi berada dalam lingkungan sekolah dimana anggotanya adalah siswa dari sekolah tersebut yang dapat melakukan kegiatan ekonomi.
Dikatakannya, program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini, koperasi siswa diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha kecil-kecilan, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah, dan sebagainya.














