TU7UA, Makassar | Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Hasnawi Haris, M.Hum, memberikan dukungan terhadap pernyataan Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, yang menyatakan bahwa semua orangtua siswa harus mengikuti sistem yang diterapkan di sekolah.
Dukungan tersebut disampaikan setelah acara ramah tamah dan pemberian penghargaan pada Jambore GTK Hebat 2024 di Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sulsel pada Rabu, 6 November 2024.
Prof. Hasnawi juga menanggapi pertanyaan wartawan mengenai kasus yang melibatkan ibu Supriyani, seorang guru di SDN Baito Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
PGRI Sulsel mendukung keputusan Pengurus Besar (PB) PGRI yang dipimpin oleh Prof. Unifah Rosidi untuk memperjuangkan percepatan pengesahan undang-undang perlindungan guru.
Prof. Hasnawi menegaskan pentingnya segera disahkannya undang-undang perlindungan bagi guru guna memberikan rasa aman dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.
Ia juga menyebutkan bahwa insiden serupa di Konawe Selatan terjadi di berbagai daerah, sehingga pembuatan naskah akademik untuk RUU perlindungan guru perlu dipercepat.
Selain itu, Prof. Hasnawi mengungkapkan kesepakatan penuh dengan pernyataan PJ Gubernur Sulsel mengenai kewajiban orangtua siswa untuk mengikuti aturan yang berlaku di sekolah.
Ia mendukung upaya guru dalam mendisiplinkan, mendidik, dan menumbuhkan rasa kasih sayang serta kecintaan terhadap bangsa dan negara di kalangan siswa.
Acara ramah tamah dan pemberian penghargaan dihadiri oleh PJ Gubernur Sulsel, Kepala BBGP Sulsel Dr. Arman Agung, M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel H. Iqbal Nadjamuddin, SE, Kepala Dinas Pendidikan Makassar H. Muhyiddin, SE, serta pejabat lainnya dari Pemprov Sulsel dan BBGP Sulsel.














