TU7UA, Makassar | Menindaklanjuti Surat Wali Kota Makassar mengenai evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar untuk periode 2024-2043.
Rapat koordinasi evaluasi Ranperda RTRW berlangsung di Ruang Rapat Jeneberang, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, Gedung 1 Lantai 2, di Jl. Andi Pangeran Pettarani, Makassar.
Rapat koordinasi evaluasi Ranperda RTRW untuk membahas kesesuaian Ranperda RTRW dengan peraturan yang berlaku.
dihadiri Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Jum’at, 11 Oktober 2024.
Rakor yang digelar pada Jum’at, 11 Oktober 2024 dihadiri Zainal Ibrahim, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, bersama para pejabat dan pihak terkait.
Kehadiran mereka terlihat aktif berdiskusi mengenai strategi perencanaan tata ruang untuk periode tersebut.
Menurut Zainal Ibrahim, diskusi yang berlangsung tersebut dianggap penting, demi memastikan pembangunan Kota Makassar sejalan dengan visi jangka panjang dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan.
Zainal Ibrahim juga menekankan perlunya kolaborasi antar sektor, terutama dalam mobilitas dan transportasi, agar RTRW yang disusun dapat memenuhi kebutuhan transportasi perkotaan yang berkembang.
Rapat diharapkan menjadi wadah untuk mengintegrasikan masukan dari berbagai pihak, sehingga Ranperda RTRW dapat mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan regulasi yang ada.
Selanjutnya, evaluasi akan dilanjutkan dengan pertemuan berkala untuk memastikan proses penyusunan RTRW sesuai dengan kebutuhan pembangunan wilayah Kota Makassar.














