Transparansi Bisnis Dipertanyakan: Ratusan Miliar di Rekening Pribadi, Pengusaha Palopo Bangkrutkan Diri Bikin Heboh

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi

Illustrasi

TU7UA | Palopo  –   Dalam sebuah pengembangan yang mengejutkan, pihak berwenang di Kota Palopo disinyalir menemukan ratusan miliar rupiah di rekening pribadi seorang pengusaha lokal yang baru-baru ini membangkrutkan diri.

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai praktik bisnis yang etis dan transparansi keuangan di kalangan pengusaha.

Pengusaha yang dimaksud sebut saja Yanni, adalah pemilik dari beberapa perusahaan ternama dan terbesar yang bergerak di berbagai bidang usaha, misalnya: Bisnis dan perdagangan, konstruksi hingga obat tradisional juga usaha lainnya.

Pengusaha wanita berkaliber tersebut diduga dengan sengaja membangkrutkan diri akibat tidak lolosnya pada kontestasi pemilihan wakil rakyat beberapa waktu lalu sehingga berdalih mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian besar disusul dengan kandasnya keinginan untuk menjadi pemimpin di kota asalnya.

Namun, dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang, diduga ditemukan bahwa rekening pribadi Yanni menyimpan dana yang sangat besar, dengan perputaran keuntungan mencapai ratusan miliar rupiah. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan yang diajukan oleh pengusaha tersebut.

Baca Juga :  Dari Bibit Hingga Pasar: K-apel dan Econatural Berdayakan Ibu-ibu Lorong Daeng Jakking Lewat Pelatihan Nata De Coco

Selasa, 25 Maret 2025. LSM Progress, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat, A. Akbar, SH menyatakan, “Kami sangat prihatin dengan temuan ini dan menerima aduan. Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa semua praktik bisnis dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika terbukti ada pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas dengan melaporkan ke pihak berwajib”.

“Kami harap pihak berwenang berjanji untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk mengungkap fakta-fakta di balik temuan ini. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum semua fakta terungkap,” jelasnya.

Baca Juga :  Penyebar Luasan Informasi Kepemiluan, KPU Gowa Gelar Rakor Bersama Awak Media

” Kami akan terus memviralkan informasi mengenai perkembangan kasus ini dan langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil penelusuran media ini, pengusaha yang dengan sengaja membangkrutkan diri akan menjadi viral dan trending topik juga akan berdampak pada banyak pihak, termasuk kreditor yang telah memberikan pinjaman kepada beberapa perusahaan miliknya dan karyawan yang bergantung pada perusahaan untuk mata pencaharian mereka. Beberapa kreditor dan pelanggan telah mengungkapkan kekecewaan dan kebingungan mereka atas situasi ini, sementara karyawan merasa cemas mengenai masa depan pekerjaan mereka.

Salah satu kreditor, enggan disebutkan namanya mengatakan, “Kami merasa ditipu. Kami telah berinvestasi dalam perusahaan ini dengan harapan akan mendapatkan imbal hasil, tetapi sekarang kami dihadapkan pada kenyataan pahit ini.”

Berita Terkait

Dua Figur Jadi Tersangka Polda Sulsel, Upaya Kuasa Hukum Lakukan Praperadilan Kedua Gagal
Ketiadaan Termohon Polda Sulsel Membuat Sidang Gugatan Keabsahan Tersangka Tertunda
Lebih dari Sekadar Bisnis, HEKKA Kriuk: Sebuah Gerakan Ekonomi Kolektif Visioner
Membangun Kesadaran Hukum: Peran Mahasiswa dalam Mendukung Komisi Yudisial Melalui Program Goes to Campus
Menjembatani Keadilan: Penyuluhan Hukum di Kelurahan Tabaringan sebagai Wujud Pengabdian Universitas Indonesia Timur
Sinergi LBH No Viral No Justice dan Propam Polda Sulsel: Menuju Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Dari Bibit Hingga Pasar: K-apel dan Econatural Berdayakan Ibu-ibu Lorong Daeng Jakking Lewat Pelatihan Nata De Coco
Dua Tokoh Muda Perkuat Jaringan LBH NVNJ di Jawa Barat dan Kabupaten Bogor
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:19 WIB

Ketiadaan Termohon Polda Sulsel Membuat Sidang Gugatan Keabsahan Tersangka Tertunda

Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:52 WIB

Lebih dari Sekadar Bisnis, HEKKA Kriuk: Sebuah Gerakan Ekonomi Kolektif Visioner

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Membangun Kesadaran Hukum: Peran Mahasiswa dalam Mendukung Komisi Yudisial Melalui Program Goes to Campus

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:03 WIB

Menjembatani Keadilan: Penyuluhan Hukum di Kelurahan Tabaringan sebagai Wujud Pengabdian Universitas Indonesia Timur

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:59 WIB

Sinergi LBH No Viral No Justice dan Propam Polda Sulsel: Menuju Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:27 WIB

Dari Bibit Hingga Pasar: K-apel dan Econatural Berdayakan Ibu-ibu Lorong Daeng Jakking Lewat Pelatihan Nata De Coco

Senin, 26 Mei 2025 - 12:26 WIB

Dua Tokoh Muda Perkuat Jaringan LBH NVNJ di Jawa Barat dan Kabupaten Bogor

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:52 WIB

Putri Dakka: Inspirasi Wirausahawan Perempuan dari Palopo

Berita Terbaru