TU7UA | Makassar — Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal di Republik Indonesia mengintai.
Anjloknya pesanan dari pasar ekspor akibat kebijakan proteksionis global, khususnya tarif tinggi yang diterapkan Amerika Serikat menimbulkan kekhawatiran akan gelombang PHK massal tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Aru Armando, yang memperingatkan potensi terjadinya PHK besar-besaran sebagai dampak dari kebijakan itu.
Menurut Aru Armando, PHK menjadi pilihan tercepat bagi perusahaan untuk melakukan efisiensi di tengah penurunan produksi. “PHK itu paling mudah dan paling cepat dilakukan untuk efisiensi,” tegasnya seperti dikutip cnbcindonesia.com, Senin 5 Mei 2025.
Situasi ini diperparah oleh tekanan global yang mendorong merger dan akuisisi di Indonesia. Perusahaan-perusahaan, demi bertahan hidup, akan cenderung bergabung atau diakuisisi oleh perusahaan lain, terutama perusahaan asing. Kondisi ini berpotensi mengubah struktur pasar secara drastis.
Penguasaan pangsa pasar yang besar oleh satu pemain akan menciptakan kekuatan market power yang signifikan, memungkinkan manipulasi harga dan distribusi produk. Akibatnya, pasar akan terdistorsi, dan PHK massal menjadi ancaman nyata.
Melihat potensi bahaya ini, KPPU mendesak pemerintah untuk mengambil langkah proaktif. Pengawasan ketat terhadap praktik monopoli, merger, dan akuisisi harus diperkuat. Strategi perdagangan, khususnya pengaturan produk impor, perlu disusun dengan hati-hati. “Pemerintah harus berhati-hati menentukan produk apa yang ditingkatkan impornya,” jelas Aru Armando.
UMKM, sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia, menjadi pihak yang paling rentan terdampak. KPPU menekankan pentingnya perlindungan UMKM agar Indonesia tidak hanya menjadi penonton di negaranya sendiri.
KPPU juga mendorong pelaku usaha domestik untuk aktif berkomunikasi dan berkonsultasi guna mengatasi hambatan usaha dan merumuskan strategi bisnis yang efektif.
Situasi ini menuntut kesigapan pemerintah dan pelaku usaha. Diversifikasi pasar ekspor, peningkatan daya saing UMKM, dan pengawasan yang ketat terhadap praktik bisnis yang tidak sehat menjadi kunci untuk meminimalisir dampak negatif dari ancaman resesi global dan mencegah terjadinya PHK massal.
Kerjasama yang erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan KPPU sangat krusial dalam menghadapi tantangan ini dan memastikan keberlangsungan perekonomian Indonesia.














