Gowa |Tu7ua| “Penyelanggara Pemilu (Pemilihan Umum) 2024 tingkat kecamatan, jangan mengulangi kesalahan 5 tahun lalu”.
Hal tersebut diharapkan Calon Anggota Legislatif DPRD Kab.Gowa Daerah Pemilihan 7 ( Tujuh) Pallangga Barombong, Muh Ramli Siddik Dg Rewa, ditemui di kediamannya Puri Pallangga Mas. Jum’at, 16 Februari 2024.
” Kami melakukan rekapitulasi dari perhitungan tiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) berdasarkan salinan C1, namun kami tetap menghargai proses yang telah ditetapkan oleh KPU, ada tahapan yang harus kita hargai, masih ada rekapitulasi kecamatan yang akan dilakukan sampai ke Kabupaten,” jelas RR (sapaan karib Muh. Ramli Sidik).
“Jangan sampai kecurangan 5 ( Lima ) tahun yang lalu dilakukan oleh penyelenggara di kecamatan terulang, karena tentu saja akan mendapatkan reaksi dari pihak keluarga Calon Anggota Legislatif,” ungkapnya.
Menindaklanjuti berbagai aduan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ahmad Badja menyampaikan, bahwa hasil perhitungan suara manual yang harus menjadi pegangan untuk menentukan pemenang Pemilu 2024 dan perolehan suara caleg.
Rahmat Bagja menyebutkan, perhitungan real count yang disajikan lewat Sistim Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU belum rampung dan sering terjadi kesalah dalam pemindahan C hasil.
“ Jadi diminta agar yang dipegang hasil rekapitulasi manual, bukan melalui Sirekap,” kata Rahmat Bagja di Jakarta, dikutip Jumat (16/2/2024).
Rekapitulasi Perhitungan cepat yang dilakukan dengan berdasar salinan C1 telah selesai dilakukan Team data Calon Anggota Legislatif DPRD Kab.Gowa Daerah Pemilihan 7 ( Tujuh) Pallangga Barombong Muh Ramli Siddik Dg Rewa.
Iksan Pabeta, Koordinator Team Data RR Family mengatakan,” dari hasil rekapitulasi internal, kami berada di urutan kedua setelah Fahmi Adam, namun terkait jumlah suara hasil rekapan C1 tidak bisa kami beberkan, C1 yang kami peroleh dari tiap TPS akan dijadikan acuan pada perekapan di kecamatan,” pungkasnya.














