TU7UA | Makassar — Dukcapil Kota Makassar terus berbenah dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam hal pengelolaan data kependudukan.
Salah satu terobosan signifikan adalah inovasi Pabajiki, sebuah sistem integrasi data pernikahan antara Kantor Urusan Agama (KUA) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Makassar.
Diluncurkan secara bertahap, Pabajiki bertujuan untuk memastikan validitas dan keakuratan data status perkawinan warga Makassar dalam basis data kependudukan nasional (SIAK).
Sebelum adanya Pabajiki, terdapat disparitas data antara KUA dan Dukcapil. Data pernikahan yang tercatat di KUA, yang hanya berakhir pada pencetakan buku nikah, tidak secara otomatis terintegrasi ke dalam sistem Dukcapil.
Hal ini mengakibatkan data kependudukan nasional tidak selalu akurat dan terupdate, khususnya mengenai status perkawinan. Masyarakat pun harus melalui proses yang lebih rumit untuk memperbarui status perkawinan mereka di Dukcapil.
Pabajiki hadir sebagai solusi atas permasalahan ini. Inovasi yang diinisiasi oleh Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dukcapil Makassar, Muhammad Ahdhar Saleh, S.Pd.,M.Si., ini telah dimulai sejak Juli 2024 dengan melibatkan lima KUA kecamatan. Pada 1 Juli 2025, bimbingan teknis diberikan kepada sembilan KUA kecamatan lagi, memastikan perluasan jangkauan program ini. Targetnya, seluruh KUA di Kota Makassar akan terintegrasi dengan Pabajiki pada Agustus 2025.
Secara teknis, Pabajiki memanfaatkan website Dukcapil sebagai platform integrasi. Operator KUA yang mencatat pernikahan akan langsung melaporkan data tersebut kepada operator Dukcapil, yang kemudian akan memperbarui status perkawinan dalam SIAK. Proses ini menyederhanakan alur kerja dan memastikan data yang akurat dan terupdate.
Kerjasama antara Kementerian Agama Makassar dan Dukcapil Makassar, yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pada 18 Juli 2024, menjadi landasan kuat bagi keberhasilan Pabajiki.
Kepala Kemenag Makassar, H. Irman S.Ag., M.Si., dan Kadis Dukcapil Makassar, Muh. Hatim Salam, S.STP,.M.Tr.AP., menyatakan komitmen mereka untuk terus mendukung dan mengembangkan inovasi ini.
Pabajiki bukan hanya sekadar inovasi teknologi, tetapi juga representasi dari komitmen pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan mengintegrasikan data KUA dan Dukcapil, Pabajiki memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, menghemat waktu, biaya, dan tenaga.
Lebih penting lagi, Pabajiki memastikan data kependudukan nasional yang akurat dan terupdate, menjadi fondasi yang kuat bagi pembangunan dan perencanaan di masa depan.
Harapannya, Pabajiki akan menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam membangun sistem kependudukan yang lebih efisien dan efektif.














