TU7UA | Makassar — Sebuah langkah signifikan ditempuh dalam upaya mewujudkan Penegakan Hukum yang lebih berkeadilan di Sulawesi Selatan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice melakukan audiensi resmi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan.
Pertemuan Pada Rabu, 9 Juli 2025 ini, dipimpin oleh Sekretaris Jenderal DPP LBH No Viral No Justice, Jufri, SH., C.LA., dan diterima langsung oleh Kabid Propam, Kombes Pol. Zulham Effendi, S.I.K., M.H., menandai dimulainya sebuah era baru sinergi antara organisasi masyarakat sipil dan aparat penegak hukum.
Audiensi tersebut dilandasi oleh tiga tujuan utama. Pertama, LBH No Viral No Justice menyampaikan sejumlah laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran disiplin dan/atau kode etik yang dilakukan oleh oknum anggota Polri di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.
Laporan-laporan ini mencerminkan komitmen LBH dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan memastikan akuntabilitas aparat penegak hukum.
Kedua, Jufri Tutu, Sekretaris Jenderal LBH, menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya dalam kasus-kasus yang berpotensi mengabaikan asas keadilan, profesionalitas, dan integritas institusi Kepolisian.
Hal ini menyoroti peran krusial LBH sebagai jembatan antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
Ketiga, audiensi ini bertujuan membangun sinergitas antara LBH dan Propam untuk memperkuat pengawasan internal Polri dan meningkatkan transparansi.
Kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan mekanisme pengawasan yang lebih efektif dan responsif terhadap pelanggaran yang terjadi.
Kombes Pol. Zulham Effendi menyambut baik inisiatif ini dan mengapresiasi peran LBH No Viral No Justice.
Tidak hanya menerima laporan-laporan yang disampaikan, tetapi juga mendorong LBH untuk memperluas jangkauannya ke seluruh Indonesia.
Dukungan ini menunjukkan keseriusan Propam Polda Sulsel dalam memperbaiki citra dan kinerja kepolisian, serta menerima masukan dari masyarakat sipil.
Ajakan untuk segera melaporkan setiap dugaan pelanggaran juga menunjukkan komitmen Propam dalam menindak tegas oknum yang melanggar aturan.
Ketua Umum DPP LBH No Viral No Justice, Mursida, S.Sos., SH., MM., menyatakan komitmen LBH untuk terus bersinergi dengan Kepolisian dalam membela hak-hak masyarakat dan memperjuangkan penegakan hukum yang berkeadilan.
LBH siap menjadi mitra kritis sekaligus mitra strategis dalam penguatan integritas hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Komitmen ini menegaskan bahwa kerjasama ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah upaya bersama untuk membangun sistem penegakan hukum yang lebih baik.
Audiensi antara LBH No Viral No Justice dan Propam Polda Sulsel ini merupakan langkah awal yang sangat penting.
Kerjasama ini menandai sebuah paradigma baru, di mana organisasi masyarakat sipil dan aparat penegak hukum bekerja sama untuk mewujudkan kepolisian yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat.
Semoga sinergi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dan berkontribusi signifikan dalam menciptakan penegakan hukum yang lebih adil dan bermartabat bagi seluruh masyarakat Indonesia.














