TU7UA | Makassar — Lembaga Bantuan Hukum Universitas Indonesia Timur (LBH-UIT) dan Fakultas Hukum UIT, pada Jumat, 25 Juli 2025, berhasil melaksanakan penyuluhan di Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar. Kegiatan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan representasi nyata dari komitmen perguruan tinggi dalam menjalankan tridharma perguruan tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Dengan tema “Peningkatan Kesadaran Masyarakat dalam Menyikapi Permasalahan Sosial dan Hukum di Lingkungan Sekitar”, penyuluhan ini berhasil menjembatani kesenjangan akses keadilan dan edukasi bagi masyarakat.
Kehadiran Ketua LBH-UIT, Ambo Esa, S.H., M.H., beserta jajarannya, Wakil Dekan Fakultas Hukum UIT, Dr. Abd. Basir, S.Hi., M.H., sejumlah dosen, dan mahasiswa Fakultas Hukum UIT, menunjukkan keseriusan dan komitmen institusi dalam upaya ini. Partisipasi aktif mahasiswa sangat penting, memberikan pengalaman berharga dalam penerapan teori di lapangan sekaligus memperkuat keterlibatan perguruan tinggi dalam pembangunan masyarakat. Nurmiati, S.H., M.H., selaku Ketua Panitia, juga patut diapresiasi atas kerja kerasnya dalam menyukseskan acara ini.
Penyuluhan di Tabaringan tidak hanya menekankan aspek teoritis, tetapi juga berfokus pada isu-isu hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat setempat. Materi yang disampaikan, seperti perlindungan anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mekanisme pengaduan gratis, sengketa tanah, dan penyebaran hoaks, merupakan permasalahan aktual yang membutuhkan pemahaman yang memadai. Penjelasan Dr. Resdianto Willem, S.H., LLM., M.Kn., mengenai perlindungan anak dan KDRT, misalnya, sangat penting untuk mencegah kekerasan dan diskriminasi dalam keluarga. Dia menekankan bahwa perlindungan hukum bukan hanya bagi kalangan tertentu, melainkan hak setiap warga negara.
Keberhasilan penyuluhan ini tidak terlepas dari sambutan hangat masyarakat Tabaringan. Kehadiran tokoh masyarakat, ibu rumah tangga, remaja, dan aparat kelurahan menunjukkan tingginya antusiasme dan kebutuhan akan edukasi. Sesi diskusi interaktif yang diadakan memberikan ruang bagi masyarakat untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan para ahli hukum, menciptakan interaksi yang produktif dan bermakna.
Apresiasi juga disampaikan oleh Pemerintah Kelurahan Tabaringan, yang diwakili Sekretaris Lurah. Hal ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah sangat penting dalam upaya membangun masyarakat yang sadar hukum. Komitmen LBH-UIT dan Fakultas Hukum UIT untuk terus menggelar kegiatan serupa, terutama di daerah padat penduduk dan pesisir, menunjukkan keseriusan mereka dalam menjalankan misi pengabdian kepada masyarakat. Sesi konsultasi gratis dan pembagian brosur layanan bantuan hukum menjadi penutup acara yang berkesan, menunjukkan bahwa akses keadilan tidak hanya diberikan dalam bentuk penyuluhan, tetapi juga dalam bentuk bantuan konkret.
Penyuluhan di Kelurahan Tabaringan merupakan contoh nyata bagaimana perguruan tinggi dapat berkontribusi dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan berdaya. Kegiatan ini bukan hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan di masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi lembaga lainnya untuk terus berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih adil dan bermartabat.














