TU7UA | Makassar — Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi perilaku hakim, memiliki peran sentral dalam menjaga marwah dan integritas peradilan di Indonesia. Dalam rangka memperingati dua dekade eksistensinya, Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Sulawesi Selatan (SulSel) menggelar kegiatan edukasi publik bertajuk “Komisi Yudisial Goes to Campus”. Acara ini, yang mengusung tema “Peran Penghubung KY: Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim”, dilaksanakan di Universitas Islam Makassar (UIM) pada 11 Agustus 2025, dengan melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum UIM sebagai peserta.
Kegiatan Goes to Campus ini merupakan langkah strategis dalam mendekatkan KY dengan generasi muda, khususnya mahasiswa hukum. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai peran dan fungsi KY, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya integritas dalam dunia peradilan. Lebih dari itu, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif mahasiswa dalam mendukung tugas-tugas KY, demi terwujudnya peradilan yang bersih dan berwibawa.
Dekan Fakultas Hukum UIM, Dr. H. Nurdin, S.H., M.H., dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas inisiatif PKY SulSel dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Ia menekankan bahwa kerjasama antara perguruan tinggi dan KY sangat penting dalam menciptakan peradilan yang bersih dan berintegritas. Mahasiswa, sebagai calon penegak hukum dan etik, diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik dan menjaga integritas sejak dini.
Kegiatan ini dikemas dalam bentuk pemaparan materi dan diskusi yang menghadirkan dua narasumber kompeten. Azwar Mahis, S.H., M.H., selaku Koordinator Penghubung KY SulSel, memaparkan secara komprehensif mengenai peran dan tugas KY dalam mewujudkan peradilan yang bersih. Ia menjelaskan bagaimana KY berperan dalam mengawasi perilaku hakim, menerima laporan dari masyarakat, serta melakukan advokasi terhadap hakim yang terancam. Sementara itu, Dr. Andi Arfan Sahabuddin, S.H., M.H., selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum UIM, memberikan perspektif mengenai peran mahasiswa dalam mendukung tugas KY. Beliau mengajak mahasiswa untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi agen perubahan yang aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran kode etik oleh hakim.
Melalui kegiatan Goes to Campus ini, PKY SulSel berharap dapat menginspirasi mahasiswa untuk lebih peduli terhadap isu-isu peradilan dan berani mengambil peran dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas. Mahasiswa diharapkan dapat menjadi mata dan telinga KY di masyarakat, serta menjadi agen sosialisasi yang efektif dalam menyebarkan informasi mengenai peran dan fungsi KY.
Dua dekade bukanlah waktu yang singkat. KY telah melewati berbagai tantangan dan rintangan dalam menjalankan tugasnya. Namun, dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa, KY akan semakin kuat dan mampu mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa di Indonesia.
Divisi Sosialisasi, Edukasi dan Pengembangan Jejaring
Penghubung KY SulSel













