TU7UA | Jakarta — Dewan Pimpinan Wilayah Tani Merdeka Indonesia (DPW-TMI) Sulawesi Selatan secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN-TMI). Prosesi penyerahan SK ini berlangsung di Kantor Sekretariat DPN Tani Merdeka Indonesia, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu, 21 September 2025.
Ketua DPW TMI Sulawesi Selatan, Abd. Jalal Bohari S.Sos., didampingi oleh Ketua Dewan Pembina TMI DPW Sulsel, Dr. Mulyadin Abdullah, M.Si., menerima langsung SK tersebut. SK diserahkan oleh Ketua Umum DPN-TMI, Don Muzakkir, yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal H. Nandang Sudrajat, Bendahara Umum Fahmi, dan Ketua Bidang Organisasi Ayman Adnan. SK ini memberikan legitimasi formal bagi DPW TMI Sulawesi Selatan untuk menjalankan program-program pemberdayaan petani dan peternak di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakkir, menekankan pentingnya mengubah paradigma yang menempatkan petani sebagai objek semata. Ia menyatakan bahwa petani memiliki hak untuk menentukan arah kebijakan pangan dan pembangunan nasional.
“Petani bukan hanya penyedia pangan, tetapi juga penentu arah masa depan bangsa. Melalui Tani Merdeka, kami ingin petani berdiri tegak dengan martabat yang seharusnya,” ujar Don Muzakkir.
Usai menerima SK, Ketua DPW TMI Sulawesi Selatan, Abd. Jalal Bohari, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan.
“Pembentukan Tani Merdeka Sulsel (TMI) DPW Sulawesi Selatan adalah implementasi program nasional tentang ketahanan pangan. Kami siap mendukung program Swasembada Pangan yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Langkah pertama setelah menerima SK ini adalah melaksanakan rapat koordinasi untuk membentuk struktur organisasi hingga tingkat desa,” tegas Abd. Jalal Bohari.














