Makassar |TU7UA| Marak pemberitaan beberapa media online dan media sosial disinyalir dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab, mengandung umpatan serta fitnah “Penipu dan DPO” terhadap seorang pengusaha asal Palopo, Putriana Hamda Dakka.
Dalam hitungan menit, viral postingan umpatan dan fitnah yang terlihat memenuhi beranda akun pribadi wanita yang karib disapa Putri Dakka, terkait jamaah umroh subsidi meminta kepastian pemberangkatan akibat tertunda hingga permintaan refund biaya yang telah disetorkan sebelumnya.
Beberapa postingan lainnya terlihat Putri Dakka bersama para pembelanya menyatakan ketidakbenaran terhadap informasi hoax dan tidak dapat dipertanggung jawabkan itu.
Terlihat juga unggahan atau siaran langsung dilakukan Putri Dakka sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat atas informasi yang tidak benar.
Dikonfirmasi media ini, Sabtu 21 Desember 2024. Putri Dakka menampik bahwa informasi hoax yang dituduhkan kepadanya adalah tidak benar, dan telah mengetahui dalang atau pelaku.
Dikatakannya, saat ini bersama tim hukum melakukan pelaporan terhadap pelaku yang telah memberi informasi palsu dan mempengaruhi jamaah juga masyarakat ke Polda Sulawesi Selatan berdasarkan surat tanda penerimaan laporan, nomor: LP/B/1124/XII/2024/SPKT/Polda Sulawesi Selatan.
Putri juga menjelaskan bahwa sejatinya pemberangkatan jemaah umroh yang disubsidinya itu pada bulan Januari 2025, namun atas permintaan dan desakan beberapa jemaah sehingga beberapa orang akan diberangkatkan bulan Desembar 2024 ini.
Namun, mendekati jadwal pemberangkatan diketahui bahwa travel yang digunakan tidak memiliki Izin Pendirian Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dari Kementerian Agama (Kemenag). Sehingga pengurus di pihak Putri membatalkan penggunaan travel tersebut dan mengatur jadwal ulang pemberangkatan dengan travel yang telah memiliki izin, demi menghindari hal-hal tidak diinginkan terjadi saat jamaah beribadah di Tanah Suci.
Pengurus jamaah umroh subsidi Putri juga melakukan refund atau pengembalian dana jamaah yang berniat membatalkan keberangkatan dengan mengirimkan kembali ke rekening masing-masing sesuai nomor yang digunakan jamaah saat mentransfer ke bendahara pengurus.
” Semua yang dituduhkan dan diviralkan oleh oknum tidak benar adanya atau hoax, sehingga menimbulkan fitnah dan pencemaran nama baik yang sangat merugikan saya bersama keluarga,” ungkapnya.
” Ditemukan pelakunya, dan semua yang membantu pelaku viralkan di media online dan media sosial sudah tim hukum laporkan, pastinya kami ajukan proses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
” Hasil pertemuan dengan para jemaah yang telah terdaftar disepakati tetap akan diberangkatkan sesuai jadwal yang telah diatur oleh pengurus, jadi tidak ada sebenarnya yang keberatan, kecuali jamaah yang diprovokatori oleh pemilik travel yang batal kami gunakan, dan itu ada bukti rekaman,” tutupnya.














