TU7UA | Makassar — Respon cepat terhadap kebersihan dan penanganan sampah di wilayah Kecamatan Mariso dilakukan oleh Camat Mariso, Aswin Kartapati Harun, S.STP, M.Si, dengan menginstruksikan lurah beserta petugas kebersihan untuk mengambil tindakan yang diperlukan.
Tindakan ini diambil setelah media melaporkan penampakan sampah yang berserakan dan memenuhi drainase di bawah lampu rambu lalu lintas di simpang jalan Cendrawasih dan Bajiminasa, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

Berita tersebut berjudul: “Makassar Kota Dunia, Sampah Berserakan Penuhi Drainase di Wilayah Kecamatan Mariso Langgar Undang-undang hingga Perwali“.
Dalam pernyataannya kepada media pada Kamis, 27 Maret 2025, Camat Mariso menjelaskan bahwa penanganan sampah di wilayahnya sudah diatur dengan jelas. “Pertama, ada penyapu jalan yang bekerja dua kali sehari. Penyapu jalan di Baji Minasa dan Cendrawasih beroperasi setiap hari,” ungkapnya.

Aswin juga menanggapi masalah drainase yang dilaporkan. Ia menegaskan bahwa masalah tersebut bukan disebabkan oleh sampah, melainkan oleh sedimen dan tanah yang menumpuk. “Kita harus melihat kewenangannya siapa di situ,” jelasnya, mengingat bahwa drainase merupakan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (PU). Ia berharap agar Dinas PU segera melakukan rehabilitasi, terutama mengingat cuaca saat ini yang sering hujan dengan intensitas tinggi. “Kalau drainase itu kewenangan di PU, apalagi kalau lebarnya 50 cm. Jadi saya mohon juga kepada Dinas PU untuk melakukan rehabilitasi drainase,” tambahnya.
Camat Mariso juga menyatakan bahwa pihaknya akan bersurat kepada Dinas PU untuk mengusulkan pengerukan sedimentasi atau rehabilitasi drainase, mengingat usulan tersebut tidak diterima saat musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) dengan alasan yang tidak jelas. “Kami sudah mengusulkan saat musrembang tetapi tidak diterima dengan alasan musrembang tidak mengakomodir hal itu,” ulasnya.
Lebih lanjut, Aswin menjelaskan bahwa lurah di wilayah tersebut hampir setiap hari melakukan sosialisasi kepada seluruh Usaha Kecil Menengah (UKM) yang beraktivitas di area tersebut. “Kita akan panggil lagi untuk dilakukan pembinaan. Jika memang masih ada yang membuang sampah sembarangan, terpaksa kita akan tertibkan,” tegasnya.
Pihaknya berkomitmen untuk memberikan pembinaan kepada para pelaku UKM yang telah lama berjualan di area tersebut. “Memang pedagangnya sudah lama berjualan di situ. Tinggal bagaimana mau ditata dan dibina nanti ke depannya,” tutupnya. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kebersihan dan penanganan sampah di Kecamatan Mariso dapat ditingkatkan, serta kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dapat terwujud._@_














