Akademisi Soroti Potensi Overlap Kewenangan dalam RUU Kejaksaan

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doktor Aswiwin Sirua, SH., MH, memberikan tanggapan mengenai polemik yang berkembang. (09/02/2025)

Doktor Aswiwin Sirua, SH., MH, memberikan tanggapan mengenai polemik yang berkembang. (09/02/2025)

Makassar |TU7UA|  Maraknya isu terkait Rencana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, khususnya pasal 8 ayat 5, menarik perhatian publik melalui media massa dan media sosial. Dalam konteks ini, seorang akademisi dan praktisi hukum, Doktor Aswiwin Sirua, SH., MH, memberikan tanggapan mengenai polemik yang berkembang.

Pasal 8 ayat 5 RUU tersebut menyatakan, “Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Jaksa hanya dapat dilakukan atas izin Jaksa Agung.” Menurut Doktor Aswiwin, prinsip asas universal yang dikenal sebagai asas dominus litis menjadi sorotan utama dalam wacana revisi undang-undang ini.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sulsel Buka Pelatihan Hypnoteaching: Membangun Pendidik Inspiratif di Era 5.0

Doktor Aswiwin menjelaskan bahwa jika Kejaksaan diberikan kewenangan untuk melanjutkan dan menghentikan perkara tindak pidana, hal ini dapat menyebabkan tumpang tindih kewenangan dengan kepolisian. Ia menekankan bahwa tugas utama kepolisian adalah penyelidikan dan penyidikan, sehingga adanya kewenangan Kejaksaan untuk menghentikan perkara dapat menciptakan potensi konflik antara kedua institusi penegak hukum.

“Tanpa melihat institusinya, ini ada potensi ‘overlap’ kewenangan antara dua institusi yang sama-sama berfungsi sebagai penegak hukum,” ungkapnya Minggu 9 Februari 2025. Ia juga menambahkan bahwa hal ini dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, yang bertentangan dengan salah satu tujuan hukum, yaitu memberikan kepastian.

Baca Juga :  Gubernur Sulsel Minta Orang Tua Dukung Penuh Sistem Pendidikan di Sekolah

Doktor Aswiwin menegaskan bahwa kewenangan antara Kejaksaan dan Kepolisian sudah sejalan dan sesuai dengan porsi masing-masing. Ia menekankan pentingnya menjalankan hukum secara profesional dan berintegritas. “Saat ini, kedua penegak hukum sudah cukup ideal jika melihat dari tugas dan fungsi masing-masing,” tutupnya.

Dengan demikian, pernyataan Doktor Aswiwin Sirua menyoroti pentingnya mempertimbangkan dampak dari revisi RUU Kejaksaan terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.

Berita Terkait

UGE Makassar Buka Program RPL Tipe A S1 Keperawatan dan Kebidanan, Mulai Maret 2026
PKM Dosen Universitas Cokroaminoto Palopo Dorong Ibu-Ibu K-Apel Lebih Percaya Diri dan Kreatif
ITBM Balik Diwa Dapat Apresiasi Tinggi UNM: Prestasi LLDIKTI 2025 Sebagai Bukti Potensi Perguruan Tinggi Swasta Timur
Dua Figur Jadi Tersangka Polda Sulsel, Upaya Kuasa Hukum Lakukan Praperadilan Kedua Gagal
Ketiadaan Termohon Polda Sulsel Membuat Sidang Gugatan Keabsahan Tersangka Tertunda
Kunjungan OSIS SMP Metro School Makassar ke K-Apel: Awal Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat
Buku Antologi Bertajuk Koordinat Rasa Resmi Diluncurkan
Makassar Gelar “Oktober Breast Cancer Awareness” untuk Tingkatkan Kesadaran Deteksi Dini Kanker Payudara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:26 WIB

UGE Makassar Buka Program RPL Tipe A S1 Keperawatan dan Kebidanan, Mulai Maret 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:01 WIB

PKM Dosen Universitas Cokroaminoto Palopo Dorong Ibu-Ibu K-Apel Lebih Percaya Diri dan Kreatif

Sabtu, 20 Desember 2025 - 22:55 WIB

ITBM Balik Diwa Dapat Apresiasi Tinggi UNM: Prestasi LLDIKTI 2025 Sebagai Bukti Potensi Perguruan Tinggi Swasta Timur

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:19 WIB

Ketiadaan Termohon Polda Sulsel Membuat Sidang Gugatan Keabsahan Tersangka Tertunda

Senin, 8 Desember 2025 - 20:23 WIB

Kunjungan OSIS SMP Metro School Makassar ke K-Apel: Awal Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat

Senin, 3 November 2025 - 19:10 WIB

Buku Antologi Bertajuk Koordinat Rasa Resmi Diluncurkan

Senin, 27 Oktober 2025 - 05:21 WIB

Makassar Gelar “Oktober Breast Cancer Awareness” untuk Tingkatkan Kesadaran Deteksi Dini Kanker Payudara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:28 WIB

Sepuluh Penulis Lintas Latar Belakang Luncurkan Antologi “Koordinat Rasa” 

Berita Terbaru