DPK Tana Toraja Melakukan Pemusnahan Arsip Dinamis Inaktif

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Toraja |TU7UA|  Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan langkah tindak lanjut dengan mengadakan rapat evaluasi Srikandi di DPK Tana Toraja, setelah mengadakan Rapat Evaluasi Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara pada Senin (25/11/2024) di Aula DPK Torut.

DPK Tana Toraja untuk pertama kalinya melakukan pemusnahan arsip dinamis inaktif. Kepala DPK Tana Toraja, Eric Crystal S. Ranteallo, S.Pi.,MH, mengucapkan terima kasih atas kehadiran pejabat dan arsiparis dari DPK Sulsel dan menyampaikan bahwa penerapan Srikandi belum optimal di beberapa OPD karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) serta kurangnya pemahaman mengenai pengelolaan arsip.

Eric juga menjelaskan bahwa DPK Tana Toraja hanya memiliki dua arsiparis, salah satunya yang akan segera memasuki masa purna tugas. Ia menambahkan bahwa Perpustakaan Tana Toraja merupakan gedung kedua termegah di Kabupaten Toraja Utara setelah Kantor Bupati dan telah mencatat lebih dari 1.500 kunjungan serta mengoleksi lebih dari 30.000 buku dan naskah. Selain itu, Aula DPK Tator juga berfungsi sebagai pusat kegiatan masyarakat, seperti pembinaan UMKM. Ia berharap agar DPK Sulsel terus memberikan pendampingan dalam tata kelola perpustakaan dan kearsipan.

Baca Juga :  Penanganan Pengamen, Gelandangan dan Pengemis, Kadishub Kota Makassar Minta Tetap Dengan Cara Memanusiakan Manusia

Sekretaris DPK Sulsel, Dr. H. Asriady Sulaiman, S.IP, M.Si, yang mewakili Kepala DPK Sulsel, menyampaikan permohonan maaf karena Kepala DPK Sulsel tidak dapat hadir langsung akibat mengikuti perayaan Hari Jadi KORPRI ke-53. Asriady menekankan bahwa pemusnahan arsip yang dilakukan DPK Tator merupakan kewajiban berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang mengatur pelaksanaan pemusnahan arsip sebagai bagian dari pengelolaan arsip yang sah.

Ia juga menyoroti bahwa penerapan Srikandi adalah langkah wajib dalam rangka digitalisasi administrasi pemerintahan sesuai dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Di masa mendatang, Pemkab Tator akan mengadakan pemusnahan arsip secara serentak, mengikuti langkah Pemprov Sulsel yang telah memusnahkan arsip dari 20 OPD.

Baca Juga :  Audit Syariah Kementerian Agama RI, Rumah Zakat Raih Predikat "Sangat Baik" dan "Transparan" 

Kepala Bidang Kearsipan DPK Sulsel, Dr. Basri, menjelaskan bahwa pemusnahan arsip bertujuan untuk efisiensi, mengurangi penumpukan arsip yang tidak lagi berguna, dan memberikan ruang bagi arsip yang baru. Menurutnya, pemusnahan arsip harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai prosedur karena berkaitan dengan penghapusan barang bukti.

Basri juga memberi apresiasi kepada DPK Tator yang telah berhasil melakukan pemusnahan arsip, menandakan bahwa tata kelola kearsipan di Pemkab Tator berjalan dengan baik. Koordinator Arsiparis Sulsel, Irzal Natsir, SE., M.Si, turut mengungkapkan kebanggaannya atas inisiatif koordinasi yang dilakukan DPK Torut, Tator, Enrekang, dan Pinrang dalam mengembangkan pengelolaan arsip di Sulawesi Selatan.

Pada acara pemusnahan arsip dinamis inaktif ini, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh DPK Sulsel dan OPD terkait, yang disaksikan oleh Bagian Hukum dan Inspektorat Pemkab Tator, diikuti dengan pemusnahan arsip secara simbolis menggunakan mesin pencacah kertas. Rapat evaluasi dihadiri oleh para Sekretaris Dinas dan Sekretaris Kecamatan di Kabupaten Tator.

Berita Terkait

Mengukir Masa Depan Pendidikan: Konferensi Kerja PGRI Tana Toraja Mengukuhkan Peran Guru sebagai Arsitek Bangsa
Merdeka Fest Kecamatan Tamalanrea: Semangat Kolaborasi untuk Indonesia Inklusif dan Maju
Tasyakuran Hari Pengayoman ke-80: Refleksi dan Semangat Pembaharuan di Kanwil Kemenkum Gorontalo
Workshop Teaterikalisasi Sanja Mangkasara Resmi Dibuka di Makassar
Rumah Zakat Luncurkan Gerakan #BikinBerdaya untuk Atasi Kerentanan Sosial dan Kemiskinan  
Sinergi Strategis: Hubdam XIV Hasanuddin Jalin Kemitraan dengan Universitas Indonesia Timur Makassar  
Ketua PGRI Makassar Dorong Pembelajaran Mendalam Berbasis Mindful, Meaningful, dan Joyful
Konkerprov I PGRI Sulsel 2025: Membangun Guru Bermutu untuk Indonesia Maju
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 12:03 WIB

Mengukir Masa Depan Pendidikan: Konferensi Kerja PGRI Tana Toraja Mengukuhkan Peran Guru sebagai Arsitek Bangsa

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:53 WIB

Merdeka Fest Kecamatan Tamalanrea: Semangat Kolaborasi untuk Indonesia Inklusif dan Maju

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:50 WIB

Tasyakuran Hari Pengayoman ke-80: Refleksi dan Semangat Pembaharuan di Kanwil Kemenkum Gorontalo

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 21:24 WIB

Workshop Teaterikalisasi Sanja Mangkasara Resmi Dibuka di Makassar

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Rumah Zakat Luncurkan Gerakan #BikinBerdaya untuk Atasi Kerentanan Sosial dan Kemiskinan  

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:35 WIB

Sinergi Strategis: Hubdam XIV Hasanuddin Jalin Kemitraan dengan Universitas Indonesia Timur Makassar  

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:03 WIB

Ketua PGRI Makassar Dorong Pembelajaran Mendalam Berbasis Mindful, Meaningful, dan Joyful

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:09 WIB

Konkerprov I PGRI Sulsel 2025: Membangun Guru Bermutu untuk Indonesia Maju

Berita Terbaru