Makassar |TU7UA| Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispus Arsip) Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Basri, S.Pd., M.Pd, mewakili Kepala Dinas, membuka Workshop Efektivitas Pengawasan Kearsipan di Hotel Raising Makassar pada Kamis (21/11/2024).
Mengusung tema “Sokong Budaya Tertib Arsip untuk Wujudkan Tata Administrasi yang Baik dan Akuntabel”, Dr. Basri mengangkat isu tentang pentingnya pengelolaan arsip di sekolah. Menurutnya, pengelolaan arsip di sekolah sangat penting karena banyak dokumen krusial, seperti ijazah, yang rawan hilang. Oleh karena itu, perhatian terhadap pengelolaan arsip di sekolah sangat dibutuhkan.
Dr. Basri yang juga merupakan Wakil Ketua PGRI Sulsel, menyinggung Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 tahun 2019 mengenai Pedoman Pengawasan Kearsipan, yang bertujuan untuk memeriksa sejauh mana organisasi pemerintah, baik di tingkat pusat, daerah, maupun OPD, telah menjalankan penyelenggaraan kearsipan dengan benar, cermat, kredibel, efektif, efisien, dan andal. Ia juga merujuk pada UU Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, yang menyatakan bahwa arsip lahir dari transaksi administrasi, dan kerapian arsip berbanding lurus dengan kualitas administrasi. Karena itu, diperlukan pengawasan kearsipan yang objektif dan profesional.
Untuk mewujudkan hal tersebut, ia menyebutkan bahwa Dispus Arsip Sulsel secara rutin melakukan audit kearsipan, baik eksternal maupun internal, pada OPD di lingkup Pemprov Sulsel dan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) kabupaten/kota di Sulsel. Harapannya, hasil audit kearsipan dapat terus membaik. Ia menambahkan bahwa selain regulasi yang tepat, sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam bidang kearsipan juga sangat penting untuk mendukung penyelenggaraan kearsipan yang baik.
Workshop ini juga diisi dengan bimbingan teknis oleh dua narasumber dari Dispus Arsip Sulsel, yakni Koordinator Arsiparis Irzal Natsir, SE., M.Si, dan Arsiparis Madya Andi Bachtiar, S.Sos., M.M. Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 50 peserta dari berbagai OPD di lingkup Pemprov Sulsel.