Alasan Syamsiar Syam Minta Pihak Polres Palopo Menangkap Pelaku Dugaan Penghinaan

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TU7UA, Makassar  |  Warga Kota Palopo, Syamsiar Syam, yang biasa dipanggil Bunda Mano, secara resmi melaporkan dugaan penghinaan yang dialaminya ke Polres Palopo pada Senin, 21 Oktober 2024.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/718/X/2024/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULSEL, Mano merasa terhina setelah seseorang mengeluarkan pernyataan negatif tentang dirinya saat audiensi dengan polisi. Perkataan tersebut sangat menyakitkan baginya.

Dalam keterangannya, Mano menyatakan bahwa ia tidak dapat menerima ucapan itu karena dianggap merendahkan martabatnya.

Baca Juga :  Menuju Profesionalisme: Refleksi Penutupan PKPA Angkatan IV FH UIT

“Saya merasa sangat terganggu, ini menyangkut harga diri saya,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pernyataan itu semakin membuatnya merasa terhina karena disampaikan di depan umum. Karena itu, ia memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke polisi.

Menurut informasi yang diterima media, jika terbukti bersalah, terlapor dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 310, dan/atau Pasal 27 ayat 3.

Baca Juga :  Panitia Bimtek Pendidikan Inklusif Disdikbud Maros Kunjungi Komunitas Anak Pelangi di Makassar

Dalam wawancaranya, Mano menegaskan bahwa negara ini adalah negara hukum, di mana setiap orang, tanpa memandang pangkat atau jabatan, harus taat pada hukum.

Mano berharap agar Polres Palopo segera menyelidiki dan menangkap pelaku yang diduga melakukan fitnah, sehingga ia bisa mendapatkan keadilan.

Ia menekankan bahwa pernyataan terlapor sangat merendahkan martabatnya dan mengganggu harga dirinya.

“Saya merasa sangat terganggu, terutama karena ini disampaikan di depan umum,” tutupnya.

Berita Terkait

Serah Terima Jabatan Se ORW 013, Lurah Buntusu Apresiasi Dedikasi Pj dan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan
ITBM Balik Diwa Dapat Apresiasi Tinggi UNM: Prestasi LLDIKTI 2025 Sebagai Bukti Potensi Perguruan Tinggi Swasta Timur
Dua Figur Jadi Tersangka Polda Sulsel, Upaya Kuasa Hukum Lakukan Praperadilan Kedua Gagal
Rumah Zakat Serahkan “Rumah Layak Huni” ke Keluarga Ilham 
Ketiadaan Termohon Polda Sulsel Membuat Sidang Gugatan Keabsahan Tersangka Tertunda
Diskusi Buku Sejarah Kerajaan Makassar Karya Nicolas Garvaise: Memanggil Pulang Kisah Kota Dunia
Buku Antologi Bertajuk Koordinat Rasa Resmi Diluncurkan
K-apel Kembali Gelar Ekspedisi Berbagi Cinta di Pulau, Sentuh Hati Masyarakat Pesisir
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 22:02 WIB

Serah Terima Jabatan Se ORW 013, Lurah Buntusu Apresiasi Dedikasi Pj dan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 22:55 WIB

ITBM Balik Diwa Dapat Apresiasi Tinggi UNM: Prestasi LLDIKTI 2025 Sebagai Bukti Potensi Perguruan Tinggi Swasta Timur

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:05 WIB

Rumah Zakat Serahkan “Rumah Layak Huni” ke Keluarga Ilham 

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:19 WIB

Ketiadaan Termohon Polda Sulsel Membuat Sidang Gugatan Keabsahan Tersangka Tertunda

Selasa, 16 Desember 2025 - 00:05 WIB

Diskusi Buku Sejarah Kerajaan Makassar Karya Nicolas Garvaise: Memanggil Pulang Kisah Kota Dunia

Senin, 3 November 2025 - 19:10 WIB

Buku Antologi Bertajuk Koordinat Rasa Resmi Diluncurkan

Sabtu, 1 November 2025 - 19:56 WIB

K-apel Kembali Gelar Ekspedisi Berbagi Cinta di Pulau, Sentuh Hati Masyarakat Pesisir

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:32 WIB

Digitalisasi Gambusu Makassar Dorong Ekonomi Hijau dan Pariwisata Indonesia Timur

Berita Terbaru