Kadishub Kota Makassar Hadiri Rakor Terbatas

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi terbatas digelar terkait penanganan pengamen, gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Makassar.

Rapat koordinasi terbatas digelar terkait penanganan pengamen, gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Makassar.

TU7UA, Makassar  |  Rapat koordinasi terbatas bersama Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Aziz dihadiri Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makasar, Zainal Ibrahim.

Rapat koordinasi terbatas digelar terkait penanganan pengamen, gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Makassar.

Rakor terbatas juga dihadiri Kepala Dinas Sosial, Plt Kasatpol PP, serta 15 Camat se-Kota Makassar di Ruang Wali Kota Makassar, Lantai II Kantor Balai Kota, Jalan Ahmad Yani, Senin 7 Oktober 2024.

Dalam paparannya, Andi Arwin Aziz mengatakan persoalan pengamen, gelandangan dan pengemis telah menjadi isu nasional kesejahteraan sosial. Ia pun berupaya meminimalisir aktivitas pengamen, gelandangan dan pengemis yang telah meresahkan Kota Makassar.

Baca Juga :  Tangani Parkir Liar, Dishub Kota Makassar Kembali Membentuk Tim

“Kehadiran mereka telah menjadi masalah sosial yang mengganggu dan meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, permasalahan ini membutuhkan peran dari berbagai pihak termasuk, pemerintah, pihak swasta dan masyarakat umum.

“Bersama Dinas Sosial dan Satpol PP, serta 15 Kecamatan yang ada di Kota Makassar, mereka akan bersinergi dan berkolaborasi dalam penanganan pengamen, gelandangan dan pengemis yang ada di Kota Makassar,” jelasnya.

Baca Juga :  Pabajiki: Inovasi Integrasi Data Pernikahan KUA dan Dukcapil Makassar Menuju Sistem Kependudukan yang Akurat

Sementara Kadishub Kota Makasar, Zainal Ibrahim mengatakan pengamen, gelandangan dan pengemis ini sudah menjadi masalah krusial di kota-kota besar, termasuk Makassar, meskipun sudah ada peraturan daerah (perda) yang mengatur disertai pemberian sanksinya.

Menurut Kadishub Kota Makassar, satu hal penting yang harus dilakukan mengingat dalam penanganan mereka tetap memanusiakan manusia.

“Penanganan dan pendekatan seperti ini yang harus dilakukan selain lewat pemberian hukuman/sanksi pidana yang dikenakan kepada mereka sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang beradab,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mengukir Masa Depan Pendidikan: Konferensi Kerja PGRI Tana Toraja Mengukuhkan Peran Guru sebagai Arsitek Bangsa
Merdeka Fest Kecamatan Tamalanrea: Semangat Kolaborasi untuk Indonesia Inklusif dan Maju
Tasyakuran Hari Pengayoman ke-80: Refleksi dan Semangat Pembaharuan di Kanwil Kemenkum Gorontalo
Workshop Teaterikalisasi Sanja Mangkasara Resmi Dibuka di Makassar
Rumah Zakat Luncurkan Gerakan #BikinBerdaya untuk Atasi Kerentanan Sosial dan Kemiskinan  
Sinergi Strategis: Hubdam XIV Hasanuddin Jalin Kemitraan dengan Universitas Indonesia Timur Makassar  
Ketua PGRI Makassar Dorong Pembelajaran Mendalam Berbasis Mindful, Meaningful, dan Joyful
Konkerprov I PGRI Sulsel 2025: Membangun Guru Bermutu untuk Indonesia Maju
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 12:03 WIB

Mengukir Masa Depan Pendidikan: Konferensi Kerja PGRI Tana Toraja Mengukuhkan Peran Guru sebagai Arsitek Bangsa

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:53 WIB

Merdeka Fest Kecamatan Tamalanrea: Semangat Kolaborasi untuk Indonesia Inklusif dan Maju

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:50 WIB

Tasyakuran Hari Pengayoman ke-80: Refleksi dan Semangat Pembaharuan di Kanwil Kemenkum Gorontalo

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 21:24 WIB

Workshop Teaterikalisasi Sanja Mangkasara Resmi Dibuka di Makassar

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Rumah Zakat Luncurkan Gerakan #BikinBerdaya untuk Atasi Kerentanan Sosial dan Kemiskinan  

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:35 WIB

Sinergi Strategis: Hubdam XIV Hasanuddin Jalin Kemitraan dengan Universitas Indonesia Timur Makassar  

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:03 WIB

Ketua PGRI Makassar Dorong Pembelajaran Mendalam Berbasis Mindful, Meaningful, dan Joyful

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:09 WIB

Konkerprov I PGRI Sulsel 2025: Membangun Guru Bermutu untuk Indonesia Maju

Berita Terbaru