TU7UA, Makassar | Bentuk keseriusan Dinas Perhubungan Kota Makassar dalam membenahi parkir liar, Kepala Dinas, Zainal Ibrahim membentuk Tim Pengawasan Parkir.
Dishub Kota Makassar Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi diamanahkan membentuk tim untuk menagani parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat di Kota Makassar. Kamis 12 September 2024.
Dishub Kota Makassar akan secara rutin menertibkan parkir liar di jalan-jalan Kota Makassar dan kendaraan yang parkir sembarangan akan diderek untuk diproses atau pun akan di berikan sanksi tilang oleh pihak kepolisian.
Dalam paparannya, Kadishub Kota Makassar harapkan tim parkir dapat bertanggung jawab mengelola dan mengawasi operasional parkir di wilayah Kota Makassar.
Tim parkir juga diminta agar memastikan tidak ada pelanggaran seperti parkir liar, serta efisiensi penggunaan lahan parkir, fokus pada pengawasan keselamatan, baik untuk kendaraan yang diparkir maupun pejalan kaki di sekitar area parkir, dengan meminimalkan risiko kecelakaan.














