TU7UA, Makassar | Untuk menangani parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat di Kota Makassar.
Kamis 12 September 2024, Dinas Perhubungan Kota Makassar, Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi kembali membentuk tim.
Dalam arahannya, Kadishub Kota Makassar, Zainal Ibrahim memberikan pengarahan pada kesempatan tersebut.
Dengan pengarahan yang jelas, diharapkan tim parkir dapat bertanggung jawab untuk mengelola dan mengawasi operasional parkir di wilayah Kota Makassar.
Juga memastikan tidak ada pelanggaran seperti parkir liar, serta memastikan efisiensi penggunaan lahan parkir.
Fokus pada pengawasan keselamatan, baik untuk kendaraan yang diparkir maupun pejalan kaki di sekitar area parkir, dengan meminimalkan risiko kecelakaan.
Berdasarkan informasi diperoleh media ini, Dishub Kota Makassar akan secara rutin menertibkan parkir liar di jalan-jalan Kota Makassar.
Serta kendaraan yang parkir sembarangan akan diderek untuk diproses ataupun akan di berikan sanksi tilang oleh pihak kepolisian.














