Putri Dakka Memposting Surat Somasi di Medsos

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2024 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TU7UA, Palopo  |  Pengusaha asal Kota Palopo Putri Dakka memberikan klarifikasi terkait viralnya postingan Surat Somasi atau Surat Peringatan 1 kepada salah satu perusahaan yang memiliki utang kepadanya.

Menurutnya, postingan yang dia lakukan itu adalah spontanitas dirinya karena pihak perusahaan tersebut tidak memiliki itikad baik untuk melunasi utangnya.

“Saya memposting secara spontan dan saya menyadari, lalu saya menghapusnya segera agar tidak berkepanjangan,” ungkapnya ketika diwawancarai media ini di kediamannya, Selasa (3/9/2024).

Putri juga melanjutkan bahwa pada postingannya tersebut, tidak menyebutkan nama orang atau nama perusahaan, bahkan jumlah nilai utang juga saya coret agar tidak merusak nama orang atau perusahaan.

Baca Juga :  Ungkap Temuan Penting Pencarian Informasi Kanker, Institut Kesehatan dan Bisnis ST Fatimah Mamuju Catat Prestasi di Ajang 1st International Article Writing Competition

“Saya sudah menghapus dan tidak menyebutkan siapa nama ataupun perusahaan,” imbuhnya.

“Untuk itu, kenapa bisa membengkak seperti itu, disitu bukan hanya dana perusahaan kami semua melainkan ada beberapa teman yang ikut tergabung dalam beberapa pekerjaan tersebut,” sebut Putri lagi.

“Jadi ada beberapa teman ikut tergabung yang tidak usah saya sebutkan namanya, sejak tahun 2023 sampai hari ini pihak kami belum dibayarkan,” ulasnya lagi

Baca Juga :  Lebih dari Sekadar Bisnis, HEKKA Kriuk: Sebuah Gerakan Ekonomi Kolektif Visioner

“Tanggapannya saat ditagih, mereka bersedia membayarkan kami dan

sampai hari ini tetap berkomunikasi dengan pihak perusahaan kami. Jika tidak ada penyelesaian segara mungkin

pihak kami akan mengambil langkah upaya hukum, dan salah satu upaya yang kami lakukan yaitu somasi 1, kemudian somasi 2 serta upaya hukum lainnya usai kami berkonsultasi dengan pihak PH kami,” tambahnya.

“Semoga dengan adanya hal seperti ini, dapat menjadi hikmah bagi kami dan juga bagi pemilik utang agar dapat menyelesaikan secepatnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Buku Antologi Bertajuk Koordinat Rasa Resmi Diluncurkan
K-apel Kembali Gelar Ekspedisi Berbagi Cinta di Pulau, Sentuh Hati Masyarakat Pesisir
Digitalisasi Gambusu Makassar Dorong Ekonomi Hijau dan Pariwisata Indonesia Timur
Makassar Gelar “Oktober Breast Cancer Awareness” untuk Tingkatkan Kesadaran Deteksi Dini Kanker Payudara
Sepuluh Penulis Lintas Latar Belakang Luncurkan Antologi “Koordinat Rasa” 
Tigalapan Indonesia dan Rumah Zakat Sulsel Berbagi Kebahagiaan untuk Janda Dhuafa dan Lansia di Rappokalling  
Menghidupkan Warisan Rasulullah: K-apel Gelar Maulid dengan Semangat Persaudaraan dan Literasi di Makassar
Heny Suhaeny Luncurkan Buku “Mimpi yang Tak Dianggap,” Kisah Inspiratif Perjuangan Meraih Cita-Cita
Berita ini 380 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 19:10 WIB

Buku Antologi Bertajuk Koordinat Rasa Resmi Diluncurkan

Sabtu, 1 November 2025 - 19:56 WIB

K-apel Kembali Gelar Ekspedisi Berbagi Cinta di Pulau, Sentuh Hati Masyarakat Pesisir

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:32 WIB

Digitalisasi Gambusu Makassar Dorong Ekonomi Hijau dan Pariwisata Indonesia Timur

Senin, 27 Oktober 2025 - 05:21 WIB

Makassar Gelar “Oktober Breast Cancer Awareness” untuk Tingkatkan Kesadaran Deteksi Dini Kanker Payudara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:28 WIB

Sepuluh Penulis Lintas Latar Belakang Luncurkan Antologi “Koordinat Rasa” 

Selasa, 30 September 2025 - 23:44 WIB

Menghidupkan Warisan Rasulullah: K-apel Gelar Maulid dengan Semangat Persaudaraan dan Literasi di Makassar

Selasa, 30 September 2025 - 18:35 WIB

Heny Suhaeny Luncurkan Buku “Mimpi yang Tak Dianggap,” Kisah Inspiratif Perjuangan Meraih Cita-Cita

Senin, 29 September 2025 - 18:25 WIB

K-Apel Tebar Cinta dan Literasi di Pulau Sarappo Lompo, Pangkep

Berita Terbaru

Berita

Buku Antologi Bertajuk Koordinat Rasa Resmi Diluncurkan

Senin, 3 Nov 2025 - 19:10 WIB