Akademisi Soroti Potensi Overlap Kewenangan dalam RUU Kejaksaan

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doktor Aswiwin Sirua, SH., MH, memberikan tanggapan mengenai polemik yang berkembang. (09/02/2025)

Doktor Aswiwin Sirua, SH., MH, memberikan tanggapan mengenai polemik yang berkembang. (09/02/2025)

Makassar |TU7UA|  Maraknya isu terkait Rencana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, khususnya pasal 8 ayat 5, menarik perhatian publik melalui media massa dan media sosial. Dalam konteks ini, seorang akademisi dan praktisi hukum, Doktor Aswiwin Sirua, SH., MH, memberikan tanggapan mengenai polemik yang berkembang.

Pasal 8 ayat 5 RUU tersebut menyatakan, “Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Jaksa hanya dapat dilakukan atas izin Jaksa Agung.” Menurut Doktor Aswiwin, prinsip asas universal yang dikenal sebagai asas dominus litis menjadi sorotan utama dalam wacana revisi undang-undang ini.

Baca Juga :  Sosialisasi untuk Perempuan dan Ibu Hamil di Parang Tambung

Doktor Aswiwin menjelaskan bahwa jika Kejaksaan diberikan kewenangan untuk melanjutkan dan menghentikan perkara tindak pidana, hal ini dapat menyebabkan tumpang tindih kewenangan dengan kepolisian. Ia menekankan bahwa tugas utama kepolisian adalah penyelidikan dan penyidikan, sehingga adanya kewenangan Kejaksaan untuk menghentikan perkara dapat menciptakan potensi konflik antara kedua institusi penegak hukum.

“Tanpa melihat institusinya, ini ada potensi ‘overlap’ kewenangan antara dua institusi yang sama-sama berfungsi sebagai penegak hukum,” ungkapnya Minggu 9 Februari 2025. Ia juga menambahkan bahwa hal ini dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, yang bertentangan dengan salah satu tujuan hukum, yaitu memberikan kepastian.

Baca Juga :  Kurikulum Kampus Lorong,  Pemberdayaan Masyarakat Lokal melalui Pendekatan Berbasis Komunitas

Doktor Aswiwin menegaskan bahwa kewenangan antara Kejaksaan dan Kepolisian sudah sejalan dan sesuai dengan porsi masing-masing. Ia menekankan pentingnya menjalankan hukum secara profesional dan berintegritas. “Saat ini, kedua penegak hukum sudah cukup ideal jika melihat dari tugas dan fungsi masing-masing,” tutupnya.

Dengan demikian, pernyataan Doktor Aswiwin Sirua menyoroti pentingnya mempertimbangkan dampak dari revisi RUU Kejaksaan terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.

Berita Terkait

Buku Antologi Bertajuk Koordinat Rasa Resmi Diluncurkan
Makassar Gelar “Oktober Breast Cancer Awareness” untuk Tingkatkan Kesadaran Deteksi Dini Kanker Payudara
Sepuluh Penulis Lintas Latar Belakang Luncurkan Antologi “Koordinat Rasa” 
Politeknik LP3I Makassar Gelar PKM di Komunitas Anak Pelangi: Dorong Pembelajaran Berdiferensiasi untuk Pendidikan Inklusif
Semangat Membara di Seleksi FTBI Kecamatan Bajeng Barat: Lahirnya Bibit Unggul Pelestari Bahasa Daerah
Alumni IMMIM Motivasi Santriwati: bersama MC3 Deteksi Dini Kanker dan Sekolah ke Luar Negeri
Mengukir Masa Depan Pendidikan: Konferensi Kerja PGRI Tana Toraja Mengukuhkan Peran Guru sebagai Arsitek Bangsa
HMJ MATEMATIKA FMIPA UNM Sukses Gelar Rayon 1 GEOMETRI 2025 di Sulawesi Selatan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 19:10 WIB

Buku Antologi Bertajuk Koordinat Rasa Resmi Diluncurkan

Senin, 27 Oktober 2025 - 05:21 WIB

Makassar Gelar “Oktober Breast Cancer Awareness” untuk Tingkatkan Kesadaran Deteksi Dini Kanker Payudara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:28 WIB

Sepuluh Penulis Lintas Latar Belakang Luncurkan Antologi “Koordinat Rasa” 

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:35 WIB

Politeknik LP3I Makassar Gelar PKM di Komunitas Anak Pelangi: Dorong Pembelajaran Berdiferensiasi untuk Pendidikan Inklusif

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Semangat Membara di Seleksi FTBI Kecamatan Bajeng Barat: Lahirnya Bibit Unggul Pelestari Bahasa Daerah

Minggu, 28 September 2025 - 18:26 WIB

Alumni IMMIM Motivasi Santriwati: bersama MC3 Deteksi Dini Kanker dan Sekolah ke Luar Negeri

Sabtu, 27 September 2025 - 12:03 WIB

Mengukir Masa Depan Pendidikan: Konferensi Kerja PGRI Tana Toraja Mengukuhkan Peran Guru sebagai Arsitek Bangsa

Senin, 1 September 2025 - 09:59 WIB

HMJ MATEMATIKA FMIPA UNM Sukses Gelar Rayon 1 GEOMETRI 2025 di Sulawesi Selatan

Berita Terbaru

Berita

Buku Antologi Bertajuk Koordinat Rasa Resmi Diluncurkan

Senin, 3 Nov 2025 - 19:10 WIB